STANDARD DAN KOMPONEN SISTEM BEKERJA DIKETINGGIAN
STANDARD DAN KOMPONEN SISTEM BEKERJA DIKETINGGIAN Assalamualaikum Warahmatullahi Waabarakatuh. Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua, dan semoga selalu diberikan kesehatan serta Keselamatan dimanapun kita berada... Aamiin Allahuma Aamiin.. Sebelum kita uraikan terkait standard bekerja di ketinggian, perlu kita ketahui terkait pengertian atau definisi bekerja di ketinggian menurut PermenakerTrans No. 09 Tahun 2016 : “Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda“ Nah, adanya peraturan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerjaan di ketinggian, hal ini tentunya wajib dipahami terutama oleh praktisi atau pelaku di lapangan dan pihak-pihak terkait yang berkepentingan