Inspeksi Crane dan Sertifikasi di Lingkungan Migas


Assalamualaikum. Wr.Wb

Di sesi kali ini, materi yang akan saya paparkan adalah mengenai Inspeksi Crane dan Sertifikasi pada Lingkungan Migas.

Yang pertama adalah Kita harus tahu dulu bahwa Crane / pesawat angkat didefinisikan sebagai peralatan yang digunakan untuk memindahkan dan mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertikal dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan.

Dan pada lingkungan migas itu sendiri, crane memiliki fungsi yang penting, yaitu sebagai sarana angkat-angkut dalam semua aktifitas, termasuk keperluan logistik, material, keperluan operasi, suku-cadang, instalasi fasilitas baru, perbaikan, transportasi karyawan dll.
Mengingat fungsi, resiko kecelakaan, nilai barang yang dipindahkan dan juga bahaya lanjutan akibat kecelakaan yang mungkin terjadi, maka crane harus diperiksa, dirawat, diperbaiki dan dievaluasi agar senantiasa dapat dioperasikan secara aman sesuai code, standard dan spesifikasi yang berlaku secara internasional dan juga sesuai dengan peraturan wilayah atau negara setempat.
Serta untuk memperoleh hasil pemeriksaan yang baik, maka diharuskan adanya tenaga inspector ( Crane Inspector MIGAS dan Ahli K3 Pesawat Angkat & Angkut ) yang berkompeten, memenuhi syarat fisik, mental, etika dan pengalaman yang memadai menjadi sangat dibutuhkan. Sebab hanya pada pundaknyalah, tugas penting untuk memberikan penilaian atas kelayakan crane tersebut akan diamanatkan.
Dan pada materi akan sedikit diuraikan tentang gambaran umum jenis crane, dasar acuan, bermacam jenis pemeriksaan, termasuk khususnya kualifikasi Crane Inspector yang harus dipenuhi.

Yang kedua adalah Jenis-jenis crane yang umum dipakai / dipergunakan, diantara :

- Pedestal Crane.
Crane jenis ini umum dipergunakan di platform, di mana crane bearing duduk menetap pada pipa pedestal

- Tower Crane.
Crane jenis ini umum dipakai di darat, walaupun beberapa diantaranya ada pula yang diinstal di offshore. Crane jenis ini duduk pada kaki-kaki rangka (tower) dan tidak ada gerakan boom naik-turun.

- Mobile Crane.
Crane jenis ini umum dipakai di darat, walaupun beberapa diantaranya ada pula yang diinstal di offshore. Sesuai namanya, crane jenis ini dapat mobile atau berpindah tempat dangan menggunakan Crawler, atau Roda yang dimilikinya.

- Truck Crane (Foco Truck / ada yang biasa menyebut HIAB Crane)
Crane jenis ini mirip dengan mobile crane, hanya saja kendaraan yang dipergunakannya adalah jenis truck, dan crane didudukkan pada kerangka yang diinstall pada chasis truck.

- Overhead Crane.
Crane jenis ini memiliki girder yang menungkinkan trolley bergerak horizontal kesatu arah dan juga memiliki lintasan rel yang memungkinkan bergeraknya girder ke arah horizontal tegak lurus gerakan trolley. Crane jenis ini banyak dipakai pada bengkel-bengkel kerja.

- Gantry Crane.
Crane jenis ini mirip dangan overhead crane, hanya saja relnya ada di bawah yang menyangga rangka kaki dari pemegang horizontal girder. Crane jenis ini banyak ditemui di bengkel-bengkel besar semacam galangan kapal.

- Semi Gantry Crane.
Crane jenis ini gabungan antara overhead dan gantry crane.

- Wall Crane / biasa disebut JIP Crane
Crane jenis ini umumnya dipasang di dinding atau tiang. Dangan gerak yang lebih terbatas, umumnya crane jenis ini digunakan untuk keperluan bengkel kecil.

- Floating Crane.
Adalah sebutan umum crane - dimana rotating superstructure, power plant, operating machinery, dan boom dipasang pada barge atau pontoon. Power plant mungkin saja dipasang di bawah deck.

Yang ketiga, Crane Inspector atau sebagai orang memeriksa kelayakan Crane tersebut adalah orang dikatakan taat dengan aturan baik secara Nasional maupun International.
Ada beberapa peraturan dan dasar acuan dalam pemeriksaan, perawatan serta evaluasi keadaan suatu peralatan angkat / crane secara umumnya adalah sbb :
  • PermenakerTrans RI No. 08 tahun 2020
  • Permentamben RI No.06P/07461M.PE/1991, tgl. 19 November 1991.
  • Keputusan Didan Migas No. 84. K/38/DJW1998, tgl. 19 Agustus 1998.
  • Permenaker RI No. 05/Men/1985, tgl. 2 Agustus 1985.
  • API Specification 2C, "Specification for Offshore Cranes".
  • API RP 2D, ”Recommended Practice for Operation & Maint. of Offshore Crane”.
  • Seri ANSI B30 (ANSI B30.5 Khusus untuk mobile Crane).
  • API Specification 9A, "Specification for Wire Rope”.
  • ASTM Standard for Structural Steel Material.
  • AWS D 1. 1, "Structural Welding Code”.
  • ASME V, "Non Destructive Examination”.
  • ASME IX,"Welding And Brazing Qualifications.
  • Manufacturer Book & Instruction Manual.

Tambahan Referensi Standard oleh Bang Alvin Alfiyansyah :
  • Surat Dirjen Migas 84K/38/DJM/1998
  • Permen ESDM no 38 tahun 2017
  • Permen ESDM no 18 tahun 2018
  • ANSI/ASME B30.16 (pedestal hoist) 30.17 (Pedestal Crane)
  • ANSI/ASME B30.10 (Hook)
  • API RP 2D Operation and Maintenance for Offshore Crane
  • API Spec 2C Specification for Crane
  • API Std. 9A Specification for Wire Rope
  • API B 30.2 Safety requirement for Overhead and Gantry Crane
  • ISO 4301 up to ISO 4306 CRANE Standard including mobile cranes, tower cranes, jib cranes, bridge cranes, etc

Kemudian yang Ke Empat adalah Inspeksi Crane, tahapannya yakni dimulai dari :

Quality Control, Inspeksi, Testing dan Sertifikasi

Umumnya, pengawasan mutu, inspeksi, testing dan sertifikasi crane dilakukan dengan berlatar-belakang :
  • Melindungi keselamatan pekerja dan publik.
  • Melindungi nilai fasilitas.
  • Melindungi lingkungan hidup.
  • Kompetisi pasar global.
  • Dan, regulasi negara setempat.
Dengan demikian, maka dalam operasinya crane yang dimaksud dapat dijamin layak, aman dan memenuhi ketentuan design,  peraturan negara setempat, code, standard dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Nah, proses nya itu sendiri dimulai dari :

Pengawasan Mutu (QC),
biasanya dilakukan pada tahan design oleh Manufacture

Inspeksi (QA),
Umumnya hal dilaksanakan oleh dan untuk kepentingan Owner, serta maksud dari inspeksi (QA) dan testing di sini adalah untuk memverifikasi bahwa pengawasan mutu (QC) telah dilaksanakan dengan baik, scope kerja yang dilaksanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai mutu yang disyaratkan.

Selanjutnya Sertifikasi,
Gunanya untuk melakukan pengawasan pada suatu kegiatan usaha, sertifikasi dan atau pemberian ijin operasi umumnya dilakukan oleh badan otoritas yang berwenang yang ditunjuk oleh Pemerintah sesuai UU yang berlaku.

Adapula yang dinamakan, Initial Inspection (Inspeksi Crane Baru).
Initial inspection biasanya harus dilakukan pada saat Crane baru dan sedang diinstal di lokasinya, Crane lama yang secara permanen namun dipindahkan ke suatu tempat baru, Crane temporer  (setelah relokasi).

Kemudian pemakaian & Inspeksi Crane terpasang,
Terkait dengan scope dan frekuensi pemeriksaan yang diperlukan, umumnya pemakaian crane dibedakan menjadi 3 antara lain :

  • Infrequent Usage
Crane dengan jam pemakaian 10 jam atau kurang per bulan dihitung rata-rata dalam waktu 1 kuartal. Crane jenis ini hanya wajib dilakukan pre-use dan annual inspection. Pemilik crane perlu secara berkala mengevaluasi kategori crane untuk penetapan tingkat interval inspeksi yang aman.

  • Moderate Usage
Crane dengan jam pemakaian lebih dar 10 jam tetapi kurang dari 50 jam per bulan dihtung rata-rata dalam waktu 1 kuartal. Pada crane jenis ini wajib dilakukan pre-use, quarterly dan annual inspection. Pemilik crane perlu secara berkala mengevaluasi kategori crane untuk penetapan tingkat interval inspeksi yang aman.

  • Heavy Usage
Crane dengan jam pemakaian lebih dari 50 jam per bulan dihtung rata-rata dalam waktu 1 kuartal. Pada crane jenis ini wajib dilakukan pre-use, quarterly dan annual inspection.

Umumnya, untuk setiap kategori crane dapat disusun matrix antara usage category, inspection category dan ketentuan pemeriksa yang harus dipenuhi

Yang kelima, pelaksanaan / proses Inspeksi dan Sertifikasi ada beberapa tahapan yaitu :

1. Review Dokumen
Review Dokumen ini diantara nya yang perlu dikaji adalah :
  • Data, gambar, spesifikasi, load table dan rekomendasi dari crane manufacturer. 
  • Sertifikat crane, test record dan load table dari pemeriksaan/sertifikasi sebelumnya.
  • Catatan khusus terhadap reparasi, modifikasi, relokasi.

2. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Fisik adalah seluruh bagian kritis crane dan bagian lain yang dapat berpengaruh pada operasi crane harus diperiksa dari kemungkinan kerusakan, kemunduran kekuatan, ketidak berfungsian dll.

Dan Setiap ternuan harus dievaluasi dan dipastikan apakah hal tsb. akan berpengaruh untuk keamanan operasi crane. Tindak lanjut yang memerlukan penggantian dan perbaikan harus telah dilaksanakan sesuai batasan yang diberikan.

Bagian2 kritis pada Crane yang dimaksudkan adalah :

A. Struktur Utama:
  • Struktur pondasi seperti platform, mobile, crawler, turck, dll.
  • Crane base seperti pipa pedestal, transition piece, base framing, dll.
  • Member penerima dan penerus beban yang terdapat pada upper structure seperti grantry, chasis, boom heel, dll.
  • Swing circle assembly.
  • Boom dan bagiannya termasuk  chord, brace, connection component, foot pin, jib section, dll.
  • Seluruh connection component seperti welding, bolting, pin. dll.

Mechanical Component
  • Semua hubungan antara brake control element dan brake system yang dicontrol.
  • Hoist and slewing brake systems.
  • Drums, shafts, and gears of hoisting and slewing systems.
  • Slewing rings system.

C. Wire Rope & Rigging Component
  • Running rope.
  • Standing rope.
  • Hook block assembly
  • Overhaul ball or weight assembly
  • Wire rope dead-end connection
  • Floating harness or bridle assembly

D. Bagian lain yang juga harus diperiksa, antara lain:
  • Unjuk kerja mesin penggerak atau prime mover.
  • Anti two block dan safety device crane lainnya Crane cabin
  • Penunjuk sudut, radius dan beban
  • Daftar tabel beban yang masih berlaku
  • Pemadam kebakaran, dll.

3. Uji Fungsi dan Load Test
Setelah dipastikan bahwa seluruh bagian crane memenuhi persyaratan, maka crane harus dilakukan uji fungsi dan jika perlu harus pula dengan uji beban.

Uji Fungsin yakni Uji tanpa beban adalah yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa bagian-bagian crane masih berfungsi sebagaimana mestinya Antara lain yang diuji :
  • Mekenisme gerak angkat, turun dan rem.
  • Mekanisme gerak putar atau swing crane dan rem.
  • Mekanisme gerak boom naik dan turun.
  • Safety device seperti boom hoist limit, pawl dan rachet, anti two block, penunjuk sudut dan radius keda, penunjuk beban dll.
  • Bel, lampu, alat komunikasi, dll.

Yang terahkir adalah Uji Beban.
Uji beban harus didasarkan pada crane rating chart, wire rope dan keadaan bagian-bagian lain yang terpasang.
Uji beban herus mengikud "Load Sequence" yang telah ditetapkan sebelumnya.
Beban over-load maksimum dalam uji beban adalah adalah sesuai dangan standard yang terkait atau untuk offshore crane mengikuti pedoman sebagai berikut :

SWL (lbs)                              Beban Overload

< 40 000                               125% Kapasitas
40,000 - 100,000                  SWL + 10 000
> 100 000                              110% SWL


NB :
Hal utama yang harus dilakukan demi keakuratan dan keamanan dalam uji beban:

Dynamometer harus dikaibrasi secara berkala
Pemilihan dan pemasangan water bag, spreader bar, sling harus sesuai.
Semua sling harus telah diperiksa dan dalam keadaan baik.

Demikian sedikit materi mengenai Crane Inspeksi dan sertifkasi dari saya, semoga bermanfaat buat rekan2 semua, dan jika ada yang masih kurang berkenan atau pun salah dalam penyampaian saya mohon agar diluruskan, agar kita semua sama2 belajar dan saling mengisi kekurangan.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.

Popular posts from this blog

Bahan Pertanyaan dan Jawaban pada Proses Interview untuk Safetyman

Cara Menghitung HSE Statistic

Mengenal Istilah serta Kapasitas / Beban Scaffolding atau Perancah