Emergency Response Plan Pada Kapal


Assalamualaikum. Wr. Wb
Selamat Malam

Rekan2 GSDI yang saya Hormati.
Terima Kasih untuk malam ini telah memberikan kesempatan kepada kami untuk membawakan sedikit materi diskusi kita malam ini, semoga materi ini bermamfaat  untuk kita semua.

EMERGENCY RESPONS PLAN PADA KAPAL

Perencanaan kapal crew boat tidak hanya meliputi perencanaan struktur, mekanikal, dan elektrikal kapal saja, tetapi juga meliputi perencanaan safety untuk penumpang yang berada di dalam kapal. Hal ini sangat penting, karena dengan adanya perencaanan safety di kapal, maka kejadian-kejadian emergency berupa kebakaran saat kapal beroperasi telah diantisipasi. Perencanaan safety di kapal dalam hal ini adalah perencanaan evakuasi penumpang, jika terjadi kebakaran untuk kapal crew boat didasarkan IMO Guidelines Interm MSC/Circ.909.
Untuk analisa evakuasi kapal passenger ship, maka perlu diberikan beberapa asumsi agar perhitungan waktu evakuasi dianalisa berdasarkan keadaan yang sebenarnya. antara lain ;

  1. Seluruh penumpang dan awak kapal akan memulai evakuasi pada saat yang bersamaan, dimana satu dengan yang lainnya tidak akan bertabrakan. Evakuasi akan dimulai saat alarm dibunyikan dan terjadi Awarness Time(A).
  2. Seluruh penumpang dan ABK akan menyelamatkan diri melalui jalur penyelamatan diri utama.
  3. Kecepatan berjalan penumpang ditentukan berdasarkan perhitungan densitas penumpang dan jenis sarana penyelamatan.
  4. Tidak ada penumpang atau ABK yang tidak mampu menyelamatkan diri atau kondisi mentalnya sedang bermasalah. Seluruh penumpang dan ABK telah dinyatakan kompeten serta memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST).
  5. Counterflow dihitung berdasarkan faktor counterflow.
  6. Jumlah penumpang dan crew diasumsikan 100% (terisi penuh), yaitu 101 orang,
  7. Kemampuan seluruh sarana penyelamatan telah dipertimbangkan yaitu memenuhi kelaik lautan (Seaworthiness).
  8. Seluruh penumpang dan crew dapat bergerak tanpa ada halangan,
  9. Efek dari pergerakan kapal, usia dan kemampuan penumpang, kemampuan melihat ketika terdapat asap dan lain-lain telah dihitung dalam safety factor.


Kejadian yang umumnya digunakan dalam keadaan darurat, antara lain:

1. Evakuasi
2. Mustering.
3. Abandonment.

Komponen yg perlu dipertimbangkan dalam menghitung waktu evakuasi :
  • Awareness time (A) di asumsikan 10 menit untuk kasus malam hari, dan 5 menit untuk kasus siang hari.
  • Perhitungan Travel time (T),
  • Embarkation time (E) dan launching time (L).


Penyelamatan penumpang yg dijalankan :
  1. Membunyikan alarm. ABK bertugas memadamkan api.
  2. Mengumumkan kepada para penumpang untuk kembali ke kabin dan diam di kabin.
  3. ABK yang ditugaskan memandu penumpang, memerintahkan penumpang untuk menggunakan rompi keselamatan.
  4. Penumpang diam di kabin kapal.
  5. Kapten memerintahkan untuk memulai kegiatan evakuasi.
  6. ABK yang bertugas memandu penumpang, memerintahkan penumpang untuk berkumpul di titik berkumpul keadaan darurat.
  7. ABK menyiapkan peralatan untuk evakuasi. Mulai menurunkan sekoci.
  8. ABK menyiapkan liferaft berikut dengan tempat meluncur penumpang.
  9. Penumpang meluncur dan kemudian naik ke liferaft.

Selain menghitung waktu evakuasi untuk menyelamatkan diri, perlu diperhatikan tentang jalur keselamatan seperti means escape. berikut ketentuan-ketentuannya : 
  • Harus terdapat jalur untuk melarikan diri yang aman.
  • Jalur atau rute melarikan diri harus dipelihara agar kondisi aman, bebas rintangan.
  • Harus ada bantuan tambahan yang tidak kalah penting yaitu akses, penandaan yang jelas dan desain yang memenuhi saat situasi darurat

Semoga bermanfaat materi ini, walaupun materi ini disumbang oleh sahabat saya yang bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran, namun tujuannya adalah agar kita mendapatkan knowledged serta pemahaman baru jika hal ini belum familiar dengan kita.

Demikian, dan semoga bermanfaat untuk kita semua.

Popular posts from this blog

Bahan Pertanyaan dan Jawaban pada Proses Interview untuk Safetyman

Cara Menghitung HSE Statistic

Mengenal Istilah serta Kapasitas / Beban Scaffolding atau Perancah