GROUNDING / EARTHING alias PENTANAHAN / PEMBUMIAN


Assalamualaikum Waarahmatullahi Waabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua para Sobat dan senior praktisi K3 dimanapun berada, semoga selalu dilimpahkan Reski serta diberikan Rahmat dan Kesehatan.

Pada kesempatan kali ini, saya mencoba untuk buka referensi tentang Keselamatan Kelistrikan, dalam hal ini yang berhubungan dengan Safety Device khususnya Earthing dan Grounding System, karena kita tahu bersama bahwa Disiplin Ilmu K3, HSE atau Safety itu tidak terbatas pada aktifitas apapun.


Dalam dunia kelistrikan, Grounding / Earthing atau yang biasa kita sebut Pentanahan / Pembumian secara awam ini seringkali diabaikan, sehingga sering kita mendengar di media sosial tentang kejadian yang disebabkan oleh Arus pendek, Petir dan menyebabkan sebuah kebakaran serta ledakan karena system pembumian yang kurang memadai dan tidak mengikuti Standard yang telah ditentukan baik secara regulasi normative, atau secara aturan international pada umumnya.

Menyambung tulisan sobat / senior saya Electrical Safety (Keselamatan Dalam Kelistrikan) yang dimana membahas IP (Ingress Protection) kali ini saya mau menulis tentang materi Electrical Safety yang lain yaitu GROUNDING / EARTHING alias PENTANAHAN / PEMBUMIAN.
Ada 2 tipe yang umumnya dipakai yaitu yang menerapkan grounding 1 titik alias digabungkan (Integrated) dan yang memisahkan grounding sesuai dengan fungsi dan lingkupannya. Ini bisa disebut grounding terpisah (Separated).

Untuk grounding sebaiknya digabungkan jadi satu, didesain jangan sampai V = Z.I yang akan menyebabkan coupling arus secara galvanic kepada bagian instalasi lain yg sensitif, seperti pada instrumen yg umumnya sensitif terhadap perubahan arus.
Untuk grounding rod electrode sebaiknya dipisah pisah, agar beda potensial bumi di berbagai titik ground jangan sampai terlalu besar, karena ada potensi tegangan tanah besar antar ground.
Sedangkan fungsi utama GROUNDING adalah SAFETY. Ya Safety untuk Personel (Manusia), Safety untuk Power System (Keandalan), dan juga untuk peralatan penunjang (Elektronik, Telekomunikasi, Kontrol, dll).


Dengan penyatuan grounding, kondisi delta V=0 alias tidak ada beda potensial di semua titik bisa didapatkan sehingga aman bagi personel. Tapi jika terjadi fault (hubung singkat, dll) dan juga sambaran petir, maka peralatan kontrol dan elektronik juga relay-relay yang sensitif bisa terkena dampaknya. Mungkin kita sering mengalami mobil2 di parkiran alarm-nya berbunyi ketika hujan disertai petir.
Jika dipisah, tentu bisa timbul tegangan langkah (Step Voltage) antara titik-titik yang tidak terhubung secara langsung (Solidly Grounded). Ini tentu saja harus diantisipasi juga.

So, mau kita menggunakan Integrated Grounding atau Separated Grounding, yang harus kita diperhatikan adalah aspek-aspek SAFETY baik untuk personel, Peralatan, dan System Kelistrikan itu sendiri. Artinya kalau kita memilih separated grounding ya pastikan keseluruhan grounding kita mengikuti standard grounding yang terpisah supaya fungsi SAFETY tercapai. Begitupula kalau kita memilih Integrated Grounding.

Dalam sistem distribusi tegangan tinggi pun kita mengenal sistem tidak ditanahkan (Unearthed System). Tujuannya untuk mendapatkan supply tegangan dan arus secara kontinyu.
Intinya sih, setiap pilihan ada konsekuensinya. Pastikan kita tahu pilihan kita dan konsekuensinya sehingga bisa mengantisipasi jika ada sesuatu di kemudian hari.

Kalau ada koreksi atau tambahan dipersilahkan, dan mohon maaf jika ada salah kata dalam penyampaian, semoga masih diberikan kesempatan untuk selanjutnya kita akan membahas lagi yang berhubungan dengan Keselamatan Pekerjaan Listrik, khususnya yang menjadi concent pengawasan sebagai Praktisi K3.

Semoga bermanfaat dan Salam SAFETY.....!!!

Comments

Popular posts from this blog

Bahan Pertanyaan dan Jawaban pada Proses Interview untuk Safetyman

Cara Menghitung HSE Statistic

Mengenal Istilah serta Kapasitas / Beban Scaffolding atau Perancah